EVALUASI PEMILIHAN SUPPLIER KAYU MENGGUNAKAN METODE WEIGHTED PRODUCT DAN TOPSIS PADA CV BELA SEJAHTERA
DOI:
https://doi.org/10.64425/4p1jyz02Kata Kunci:
pemilihan supplier, supplier kayu, pengambilan keputusan multikriteria, Weighted Product, TOPSISAbstrak
Pemilihan supplier kayu yang tepat merupakan faktor penting dalam mendukung kelancaran proses produksi serta menjaga kualitas bahan baku yang digunakan oleh perusahaan. Kesalahan dalam menentukan supplier dapat berdampak pada keterlambatan produksi, peningkatan biaya, dan penurunan kualitas produk akhir. Oleh karena itu, penelitian ini bertujuan untuk menentukan supplier kayu terbaik dengan menggunakan metode pengambilan keputusan multikriteria. Penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kuantitatif dengan melibatkan empat alternatif supplier kayu dan tujuh kriteria penilaian, yaitu harga kayu, kualitas kayu, ketepatan waktu pengiriman, jarak supplier, kapasitas pasokan, sistem pembayaran, serta reputasi supplier. Data penelitian diperoleh melalui wawancara terstruktur dengan pihak pengambil keputusan di perusahaan serta melalui studi dokumen internal yang relevan. Metode analisis yang digunakan adalah Weighted Product (WP) dan Technique for Order Preference by Similarity to Ideal Solution (TOPSIS) untuk memperoleh peringkat supplier berdasarkan kriteria yang telah ditentukan. Hasil penelitian menunjukkan adanya perbedaan peringkat supplier antara kedua metode akibat perbedaan pendekatan perhitungan dan konsep penilaian. Metode WP lebih menekankan pada konsistensi kinerja supplier terhadap seluruh kriteria, sedangkan metode TOPSIS menilai kedekatan alternatif terhadap solusi ideal. Berdasarkan hasil analisis, metode Weighted Product dinilai lebih sesuai dan direkomendasikan dalam menentukan supplier kayu terbaik bagi perusahaan.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 MEDIANTARA: Indonesian Journal of Creative Business and Technology (IJCBT)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
